BSdlBSW0GUGoBSz9BSC7TfM9GA==

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sidua Ori Ditetapkan Tersangka

Pelaksanaan Rekonstruksi Oleh Polres Nias Selatan di SMK Negeri 1 Sidua Ori
 

Nias Selatan - InfoFakta | Terlapor kasus pemukulan atau penganiayaan hingga menewaskan satu orang siswa prakerin di Nias Selatan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah, saat ini telah ditetapkan tersangka. Kamis (25/04/2024).

Dikutip dari media Rubis, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Fredy Siagian membenarkan terlapor berisial SZ yang merupakan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sidua Ori telah ditetapkan tersangka.

Meski statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka, SZ belum ditahan karena alasan kesehatan. Freddy Siagian menjelaskan bahwa tersangka saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Status SZ sudah kita naikan menjadi tersangka, belum ditahan karena masih sakit dan dirawat dirumah sakit," terang AKP Fredy.

Sebelumnya orangtua YN melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Polres Nias Selatan pada 11 April 2024 dengan nomor laporan LP/B/50/IV/2024/RESKRIM/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

YN sempat dirawat di RS Thomsen Gunungsitoli sejak Sabtu (13/4/2024), namun sayangnya nyawanya tidak tertolong. Dia menghela nafas terakhir pada Senin (15/4/2024) malam.

Sementara itu Kepolisian Resor Nias Selatan telah menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan siswa SMK siduaori yang menyebabkan meninggal dunia yang melibatkan diduga pelaku SZ(37) terhadap korban YN (17).

Pada kegiatan rekonstruksi yang berlangsung selama 90 menit tersebut ada 17 adegan yang diperagakan dalam kasus penganiayaan yang diduga menyebabkan seorang siswa sekolah SMK Siduaori meninggal tersebut.

“Rekonstruksi bertujuan untuk memberikan gambaran tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan jalan memperagakan kembali perbuatan pelaku terhadap korban. Rekonstruksi juga dapat digunakan untuk menguji persesuaian keterangan para saksi atau diduga pelaku,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, diperlihatkan pelaku SZ yang merupakan kepala sekolah dari korban telah memukul kening korban YN sebanyak lebih dari tiga kali dengan menggunakan sisi luar dari kepalan tangannya, dengan alasan memberikan pembinaan karena adanya laporan dari sekcam siduaori bahwa kelima siswa tersebut tidak melaksanakan prakerin dengan baik saat di kantor camat siduaori. (Iman Lase)

Komentar0

Type above and press Enter to search.