Video berdurasi tujuh menit dua puluh delapan detik yang diunggah di media sosial oleh akun Sadari Zega, yang mengaku ijazahnya ditahan usai mengkritik pihak kampus Universitas Nias,sementara dirinya telah diwisuda satu tahun yang lalu.
Dalam video tersebut, Sadari Zega dengan pilu mengungkapkan bahwa dirinya saat ini berada di luar Pulau Nias untuk bekerja dan telah membuat surat kuasa kepada kedua orangtuanya untuk mengambil ijazahnya namun tidak diberikan oleh pihak kampus.
Selain itu, Sadari mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya mengkritik pihak kampus Unias di media sosial karena hampir satu tahun ijazah tidak kunjung diberikan, hal tersebut berujung pada penahanan ijazahnya dan pihak kampus mengharuskan dirinya pulang ke Nias untuk mengambil langsung ijazahnya dan mengklarifikasi postingannya.
Sementara itu pihak Universitas Nias melalui Humas, Trisman Harefa yang ditemui di kantor Rektorat membenarkan telah mengetahui tentang postingan di media sosial yang diunggah oleh Sadari Zega. Pihak UNIAS juga membantah isi dari postingan tersebut.
"Ijazah Sadari Zega bukan dipersulit atau ditahan, namun persyaratan penerbitan ijazah masih belum memenuhi syarat sesuai dengan SOP yang berlaku di UNIAS, walaupun yang bersangkutan telah diyudisium pada tahun lalu," ucapnya.
Trisman Harefa dengan tegas menjelaskan bahwa hasil yudisium dapat dianulir apabila hasil verifikasi akhir sebelum penerbitan ijazah ditemukan dokumen yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di UNIAS.
"Salah satunya publikasi artikel penelitian Sadari Zega dipublikasi di jurnal abal-abal, kami telah menyampaikan untuk segera dilakukan perbaikan. Akan tetapi, Sadari Zega bukan melakukan perbaikan, justru membuat postingan di akun facebook pribadinya dan video yang berisikan pernyataan menuduh UNIAS sengaja memperlambat dan mempersulit ijazahnya sehingga viral melalui televisi, facebook dan WAG," tandas Trisman.
Atas postingan maupun video tersebut, direspon netizen dan masyarakat dengan berbagai pernyataan atau komentar yang menyudutkan, membully dan menuduh UNIAS melakukan pelanggaran integritas dan pelanggaran akademik.
"Postingan dan video tersebut dari Sadari Zega, UNIAS sangat dirugikan dan citranya rusak di tengah-tengah masyarakat," tuturnya bernada kesal.
Untuk menyelesaikan pemasalahan itu, pihak UNIAS juga telah meminta kepada Sadari Zega agar menyampaikan klarifikasi atas postingan dan videonya dimaksud.
Namun, Sadari Zega tidak mau melakukan klarifikasi secara langsung maupun tidak langsung melalui zoom meeting.
"Perlu kami beritahukan, LLDikti Wilayah I Sumatera Utara telah meminta UNIAS untuk melakukan klarifikasi baik melalui elektronik mapun secara tertulis, dan hal ini telah kami penuhi," terangnya.
Diakhir
keterangannya, Trisman Harefa menyebut apabila hal ini terus digulirkan di
publik, maka pihaknya akan menempuh langkah-langkah sesuai dengan aturan yang
berlaku. (Red)
Komentar0