Para Mahasiswa ini dalam orasinya menuntut pihak UNIAS memecat Dosen NAZ yang diduga melakukan Video Call Sex (VCS) dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, serta mempertanyakan ijazah salah seorang alumni berinisial SZ yang diduga ditahan pihak kampus.
Dalam aksinya, sempat nyaris ricuh dan aksi saling dorong mendorong. Para mahasiswa yang melakukan demo ingin merangsek masuk ke dalam Kantor Rektorat dan di halau Personel Kepolisian Resor Nias.
Wakil Rektor (Warek) III, Suka’aro Waruwu, menjawab tuntutan massa aliansi dengan tegas menjelaskan bahwa Sadari Zega telah diberikan ruang agar yang bersangkutan terlebih dahulu melakukan klarifikasi atas apa yang disampaikannya di media sosial.
"Sampai saat ini SZ bukannya melakukan klarifikasi, justru memperkeruh suasana dan kita tidak pernah melakukan penahanan ijazah yang bersangkutan," kata Suka'aro Waruwu.
Sedangkan Wakil Rektor (Warek) II, Delipiter Lase menanggapi terkait VCS dosen NAZ yang mengaku sebagai korban hipnotis sedang diproses pihak UNIAS.
"UNIAS tidak melindungi oknum dosen berinisial NAZ terkait VCS tersebut dan peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Nias, kita menunggu hasil dari penyidik,” jelas Delipiter.
Warek II menuturkan bahwa bila hal tersebut terbukti sesuai dengan hasil laporan polisi, Yayasan akan menindak sesuai aturan, dan sampai saat ini pihak Unias masih menunggu hasil penyelidikan pihak penyidik polres nias.
Dari pantauan, aksi demo ini dikawal ketat personel
Polres Nias di depan pintu gerbang Kantor Rektorat UNIAS dan usai melakukan orasi di
depan gerbang, pihak demonstran masuk ke dalam halaman rektorat untuk
menyerahkan pernyataan sikap. (Tim)
Komentar0